Program | NEWS BMSTV PURBALINGGA
SEORANG ANAK PUNK ASAL PURBALINGGA DICIDUK MENCURI MOTOR
Deskripsi
Minum minuman keras sebagai pangkal kejahatan memang benar adanya, efek memabukkan setelah mengkonsumsinya kerap membuat orang berbuat kriminal. Seperti yang terjadi di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen ini misalnya, seorang anak punk mencuri sepeda motor warga saat dalam pengaruh minuman keras, Senin (11/10) di halaman parkir warung mie ayam, jalan tentara pelajar, Kecamatan Karanganyar.
Karena kepergok warga, tersangka saat diamankan tengah nongkrong bersama teman-temannya sesama anak punk di dekat Pasar Induk Kecamatan Karanganyar. Oleh warga, tersangka yang berhasil diamankan lalu diserahkan ke pihak kepolisian. Kejadian ini diketahui sepeda motor bebek milik salah satu karyawan tiba-tiba hilang saat ditinggal bekerja.
Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo menyampaikan, tersangka diketahui berinisial FA (20) warga Desa Kertanegara, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga, kini kasusnya tengah ditangani unit reskrim Polsek Karanganyar.
“Setelah ada laporan polisi ke Polsek Karanganyar, anggota melakukan upaya pencarian dan penyelidikan hanya ditemukan kendaraan tersebut. Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan, diketahui pelakunya adalah tersangka berinisial FA.” Ungkapnya.
Kepada polisi tersangka telah mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor warga untuk dimilikinya. Niat mencuri muncul ketika melihat kesempatan di depan mata, dimana posisi kunci motor masih menggantung. Karena perbuatannya, penyidik menerapkan Pasal 362 KUHP Pidana Tentang Pencurian, dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara.
05 Nov 2021 08:11:34
Video Lainnya

JUM’AT BERKAH SMAN 2 PURBALINGGA BERBAGI NASI KOTAK
Sejak pagi sejumlah guru SMA Negeri 2 Purbalingga sibuk mengemas menu masakan yang di masak di rumah nya masing masing menu makanan nasi kotak yang terdiri dari nasi, sayuran, daging rendang, gudeg, lalapan dan yang lainya ini di kemas dengan bungkus menggunakan plastik kemudian di masukan kedalam kotak nasi.
Setalah makanan siap saji ini selesai di kemas, ibu-ibu guru ini langsung berkeliling menggunakan mobil menyusuri jalan Kota Purbalingga. Untuk membagikan nasi kotak kepada tukang becak tukang parkir ojek online dan yang lainya yang berada di tepi jalan raya dan perempatan di wilayah Kota Purbalingga.
Kepala SMA Negeri 2 Purbalingga Joko Mulyanto mengatakan kegiatan jum,at berkah ini sudah di lakukan secara rutin sebelum adanya pandemi Covid 19, saat mulai pandemi/jum,at berkah lebih di tingkatkan dengan menambah jumlah nasi kotak.
“Jum,at berkah ini di danai oleh para guru dan pendidik dalam rangka untuk membantu masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19”.terangnya.
Sementara itu, salah satu guru Eny Prasetia Ningrum mengatakan jum,at berkah di lakukan dengan memasak di rumah guru masing masing. setelah itu masakan tersebut di bawa kese kolah untuk di kemas kemudian di bagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Jum,at berkah sudah di lakukan sebelum adanya pandemi setelah pandemi jum,at berkah lebih di tingkatkan dari 30 nasi kotak menjadi 100 kotak nasi bungkus bahkan lebih”jelasnya.
Menurutnya, Jum,at berkah ini bertujuan untuk melatih beramal dengan menyisihkan sebagian rizkinya serta untuk menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan yaitu dengan peduli kepada masyarakat kurang mampu.
Walaupun tak seberapa adanya Jum,at berkah ini di harapkan bisa membantu meringankan kebutuhan makan bagi masyarakat kurang mampu dan terdamapak Covid-19.

ATLET PERAIH MEDALI EMAS PON XX PAPUA DAPAT BONUS
Dua atlet berprestasi Aditya Tri Sahria, atlet panjat tebing dan Arifianto Firmansyah, atlet lompat jauh pada ajang PON XX Papua, disambut Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di ruang Peringgitan Pendopo Dipokusumo Kabupaten Purbalingga.
Aditya Tri Sahria berhasil meraih medali emas di cabang olahraga panjat tebing dalam pertandingan team speed record putra. Sedangkan Arifianto Firmansyah meraih peringkat 4 cabang olahraga atletik dalam pertandingan lompat jauh putra.
Atas prestasinya Bupati Purbalingga atas nama pemerintah kabupaten Purbalingga mengucapkan selamat atas prestasiny. Selain itu melalui Dinporapar kabupaten Purbalingga, Bupati juga memberikan bonus kepada kedua atlet tersebut berupa uang tunai. Selain bupati, kedua atlet tersebut juga mendapat bonus uang tunai dari Bank Jateng serta dari Ketua Pengkab panjat tebing Subeno.
“Kami berharap perolehan prestasi ini menjadi awal yang baik kebangkitan olahraga di kabupaten Purbalingga serta dapat menginspirasi dan memberikan motivasi bagi para atlet di kabupaten Purbalingga untuk terus berprestasi dan berkarya”.Diungkapkan Bupati Purbalingga Dyah Hayuningpratiwi.
Sementara itu Aditya, atlet perah medali emas mengaku, baru pertama kali mengikuti pertandingan di tingkat nasional. Prestasi ini berhasil di raih atas kehendak Alloh SWT dan doa dari orang tua dan masyarakat Purbalingga serta Jawa Tengah.
“ Persiapan pertandingan sebelumya sering melakukan latian latihan secara mandiri maupun kelompok baik di Purbalingga maupun di luar wilayah Purbalingga. Selanjutnya dari tahun 2019 didesentralisasi di Semarang bersama atlet lainya.”ungkapnya
Usai mengikuti PON XX Papua, selanjutnya Adit akan mengikuti Kejurnas di Aceh dan seleksi nasional. Sedangkan Ivan akan persiapan mengikuti Kejurnas dan seleksi Asean Game.
Adit berharap untuk mendukung prestasinya kepada Pemkab Purbalingga untuk bisa memberikan bantuan sarana dan prasarana olahraga panjat tebing karena sarana panjat tebing di GOR Goentoer Darjono dinilai masih kurang mendukung.

TIGA TOKO HANCUR TERBAWA BANJIR
Sebuah vidio amatir warga merekam banjir bandang yang terjadi pada hari Minggu (24/10/21) dalam rekaman vidio tersebut bajir bandang meluap dan menerjang tiga kios Pasar Runjang yang berada di bantanran aliran sungai Muli desa Tunjungmuli kecamatantan Karangmoncol. Tiga kios ini hanyut terbawa derasnya air banjir.
Seluruh bangunan dan isi tiga kios ini habis dan hanyut terbawa derasnya banjir dan hanya tersisa pada pondasi bagian depan kios. Salah satu satu warga di sekitar sungai mengaku sebelumnya terjadi hujan deras dan mengakibatkan air sungai terus meluap dan menerjang pondasi ruko dan penggilingan padi hingga roboh dan hanyut terbawa derasnya air banjir.
Menurut Andriyani salah seorang warga mengatakan Banjir sudah terjadi tiga kali namun baru kali ini banjirnya cukup besar di duga akibat adanya longsoran air dari gunung.
“kami berharap aluran sungai dapat di atasi karena khawatir jika kembali terjadi banjir airnya akan meluap kerumahnya karane rumahnya berada tak jauh dari aliran sungai tersebut”ungkapnya.
Sementara itu kepala desa Tunjung Muli Joko Pranoto mengatakan akibat banjir bandang tersebut ada tiga ruko yang hanyut terbawa arus sungai.
“Total kerugian ditaksir kurang lebih menjapai Rp. 15 juta rupiah karena lokasinya terbawa banjir pemilik kios tidak dapat berjualan dan rencananya akan di relokasi ke tempat yang aman”jelasnya.
Selain itu diharapkankan agar pemerintah mengatasi banjir dengan membuat talud di tepi sungai karena khawatir banjir bisa ke pumukiman warga.
Selain itu mengatakan banjir terjadi akibat hujan deras di gunung serta adanya pengalihan hutan menjadi perkebunan sehingga mudah longsor oleh karena itu diharapak adanya penanaman pohon kembali baik di tepi sungai maupun di hutan/sehingga dapat mencegah banjir.

SATGAS COVID-19 TUTUP TEMPAT HIBURAN MALAM
Meski kasus harian Covid-19 di Kabupaten Purbalingga terus menurun Satgas Covid-19 Kabupaten Purbalingga yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP terus melakukan Oprasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Dalam oprasi tersebut Satgas Covid-19 menemukan adanya tempat hiburan malam yang masih buka, oleh karena itu Satgas Covid langsung menyambangi tempat hiburan malam tersebut dan menghimbau kepada para pengunjung dan pengelola untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,setelah itu para pengunjung kemudian di bubarkan.
Selain itu Satgas Covid-19 juga melakukan penggledahan minuman keras dalam penggledahan tersebut di temukan sejumlah minuman keras dari berbagai merk yang di jual di tempat hiburan malam tersebut, setelah di data miras tersebut kemudian di amankan untuk proses lebih lanjut.
Tidak hanya itu Satgas Covid-19 juga melakukan penutupan serta memberikan sangsi secara lisan maupun tulisan kepada pengelola agar selama ppkm tidak membuka usahanya.
Kasatpol PP Kabupaten Purbalingga Suroto mengatakan Oprasi Yustisi pengawasan ppkm level 3 menemukan adanya tempat hiburan malam yang masih buka sehingga di lakukan pemberian sangsi secara lisan dan tertulis sekaligus melakukan penutupan.
“Selain menutup tempat hiburan malam Satgas Covid-19 juga menyita sejumlah botol minuman keras berbagi merek”ungkapnya.
Selain itu juga di lakukan pemasangan stiker sangsi tertulis di pintu masuk tempat hiburan malam agar selama ppkm pengelola karoke dapat mematuhi ketentuan ppkm level 3 dengan tidak membuka tempat karoke. Di himbau kepada masyarakat Kabupaten Pubalingga untuk bersama sama mematuhi protokol kesehatan, sehingga di harapkan pandemi Covid-19 di Kabupaten Purbalingga yang sudah menurun dapat terus menurun dan bisa menuju new normal.

MILIKI SABU,OPERATOR EKSKAVATOR DI AMANKAN POLISI
Tersangka berinisial D (29) warga Desa Cibangkong, Kecamatan Pakuncen, Kabupaten Banyumas.berhasil di amankan Satnarkoba Polres Purbalingga di salah satu rumah kos yang ada di wilayah Kecamatan Bukateja.
Dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram, satu unit telepon genggam, satu kartu ATM, gunting, satu bungkus sedotan warna putih dan buntalan lakban warna hitam serta satu unit sepeda motor.
Wakapolres Purbalingga Kompol Sopanah dalam pers release nya, menyampaikan pengungkapan kasus penyalah gunaan narkotika,bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya pengguna narkoba,dari laporan tersebut petugas lalu melakukan observasi dan penyelidikan, dan berhasil mengamankan seorang tersangka berikut barang buktinya.
“Dari keterangan tersangka yang sehari-hari nya bekerja sebagai operator ekskavator di Bukateja mengaku membeli sabu secara online, setelah barang sampai kemudian dipakai bersama dengan teman-temannya,Tersangka mengaku sudah tiga kali memesan narkotika jenis sabu secara online”jelasnya.
Saat ini tersangka bersama sejumlah barang bukti di amankan di Mapolres Purbalingga, tersangka terancam Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (2) Huruf (a) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.dengan hukuman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara,Serta denda minimal Rp. 800 juta dan maksimal Rp. 10 Miliar.

PULUHAN SPANDUK TANPA IJIN DI TERTIBKAN
Satu persatu sejumlah spanduk dan baliho tanpa ijin yang terpasang di sekitar jalan raya dan persimpangan traffic light Ngebrak Desa Majasari Kecamatan Bukateja di bongkar dan di tertiban oleh petugas Satpol pp Kabupaten Purbalingga.
Spanduk dan baliho ini di bongkar karena melanggar peraturan daerah yaitu tanpa izin pemasangan di pasang melintang di atas jalan raya ,di pasang pada tiang listrik, tiang telpon dan pohon turus jalan.
Kasi ketertiban umum, Satpol pp Kabupaten Purbalingga, Sutriono mengatakan penertiban reklame tanpa ijin di lakukan karena adanya pengaduan dari masyarakat adanya reklame yang melanggar peraturan daerah dan menggganggu jarak pandang pengguna jalan sehingga reklame tersebut di bongkar untuk di tertibkan.
“Di himbau kepada penyelenggara reklame untuk bisa mematuhi ijin pemasangan reklame sehingga pemasangan reklame sesuai pada tempatnya dan tidak mengganggu ketertiban umum”tegasnya.
Dalam penertiban tersebut sedikitnya ada 20 baliho, sepanduk dan bener dengan berbagai ukuran yang di tertibkan, adanya penertiban ini di harapkan kepada penyelenggara reklame tak lagi memasang reklame tanpa ijin ,kerena bisa mengganggu ketertiban umum dan ke-indahan Kota Purbalingga.

MERASA DI TIPU NASABAH KSU RIZKY ABADI MELAPOR KE POLISI
Dengan membawa sejumlah berkas barang bukti dan didampingi kuasa hukumnya, sebanyak 9 orang nasabah KSU Rizky Abadi di Kabupaten Purbalingga mendatangi Mapolres Purbalingga untuk melaporkan terkait agunan hutang yang sudah lunas di KSU Rizki Abadi namun tak kunjung di kembalikan.
Satu persatu mereka memasuki ruangan Satreskrim Polres Purbalingga untuk melaporkan dugaan penipuan yang di lakukan KSU Rizky Abadi yang berkantor pusat di wilayah Bandung.
Murni Salah satu ahli waris Nasabah mengaku pada tahun 2019 ayahnya pinjam uang dengan KSU Rizky Abadi sebesar 50 juta dengan jaminan Sk-nya. Namun ayahnya meninggal.Karena ikut asuransi secara otomatis hutang tersebut di anggap lunas.Namun SK yang menjadi agunan tak kunjung di kembalikan
“SK ayah saya sampai saat ini belum di kembalikan pihak keluarga ingin SK dikembalikan”tegasnya.
Berbagai upaya dengan pihak koprasi sebelumnya sudah di lakukan.Namun dari pihak koperasi hanya memberikan janji dan tidak ada itikad baik sehingga melaporkan persoaalan tersebut ke pihak kpolisian.
“Sebagian klien saya yang rata rata pensiunan dari ASN dan TNI, mereka sebelumnya mengagunkan SKnya untuk meminjam uang.Namun setelah hutangnya lunas,SK yang menjadi agunan tak kunjung keluar”diungkapkan Senentiyo selaku kuasa hukum
Selain itu setelah di lakukan pengcekan di sistem infomasi layanan keuangan OJK, ada beberapa nasabah memiliki dobel hutang di bank lain. Sehingga mereka merasa di rugikan dan memilih melapor ke polisi untuk bisa di proses lebih lanjut.
Nasabah yang merasa tertipu diduga tidak hanya 9 orang, namun masih banyak nasabah lain di wilayah Kabupaten Purbalingga yang mengalami hal serupa.Mereka rata-rata adalah pensiunan yang mengagunkan SK nya untuk pinjam uang di KSU tersebut. Kerugian ditaksir mencapai milyaran rupiah.

POLISI AKAN TINDAK LANJUTI DUGAAN PENIPUAN KOPRASI
Mendindak lanjuti adanya laporan dari sejumlah lansia yang di duga menjadi korban penipuan yang dilakukan Koperasi Rizki Abadi ke Polres Purbalingga, Jawa Tengah pada Jum,at sore kemaren.
Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Gurbacov mengatakan, sudah menerima laporan dari para korban Jumat sore. Pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan dari para nasabah yang menjadi korban.
“Pihak kepolisian akan memanggil dan meminta keterangan dari para korban dan saksi untuk kepentingan pemeriksaan”terangnya.
Pihak kepolisian menduga masih ada korban yang belum melapor dan kemungkinan jumlah korban bertambah, para nasabah yang merasa dirugikan dan belum melapor dipersilahkan melapor ke Polres Purbalingga. Saat ini laporan dari nasabah telah di tindak lanjuti oleh tim penyidik untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
Seperti di ketahui sebelumnya, belasan pensiunan Aparatur Sipil Negara dan TNI pada Jumat sore kemarin mendatangi Polres Purbalingga, mereka melaporkan KSU Rizki Abadi yang diduga menipu para nasabah.
Para korban sebelumnya meminjam uang ke Koperasi Rizki Abadi dengan agunan surat keputusan atau SK pensiun. Namun, setelah angsuran selesai SK pensiun tidak kunjung dikembalikan oleh pihak koperasi.
Para nasabah meminta pihak Koperasi Rizki Abadi yang berkantor pusat di Bandung bisa dapat mengembalikan SK pensiun yang menjadi agunan peminjaman mereka .

KONSUMSI GANJA, SEORANG PEMUDA DICIDUK POLISI
Pemuda berinisial MAJ 27 tahun warga desa Beji, kecamatan Ungaran Timur, kabupaten Semarang diamankan Satnarkoba Polres Purbalingga di wilayah desa Blater, kecamatan Kalimanah, kabupaten Purbalingga. Pemuda ini di amankan karena di ketahui memiliki dan mengonsumsi barang terlarang berupa ganja. Dari tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa ganja seberat 93,47 gram.
Wakapolres Purbalingga Kompol Sopanah dalam keterangan persnya pada Jumat siang kemarin mengatakan Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat,tentang adanya warga yang mengkonsumi narkoba.Dari informasi tersebut Satresnarkoba Polres Purbalingga melakukan penyelidikan. Kemudian melakukan penggeledahan di tempat tersangka. Dari penggeledahan tersebutpetugas menemukan barang bukti ganja seberat 93,47 gram .
“Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lainya,berupa satu telepon genggam,satu alat penghalus daun ganja, bekas bungkus paket ganja, kertas rokok, korek api dan kartu atm.”jelasnya.
Dari hasil penyelidikan,tersangka mendapatankan ganja dengan cara membeli melalui online kemudian di konsumsi sendiri.
Sementara itu,tersangka mengaku sudah dua kali membeli ganja secara online dan di konsumsi sendiri karena susah tidur.
Atas perbuatanya,saat ini tersangka bersama barang bukti di amankan di Mapolres Purbalinggadan terancam pasal 111 ayat (1) JO pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 8 miliar.

MERESAHKAN, TIGA PASANGAN TANPA NIKAH DITERTIBKAN
Tiga pasangan tanpa nikah yang berada di tiga kamar tempat kos di wilayah Kelurahan Purbalingga Lor Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga di tertibkan petugas Satpol PP Kabupaten Purbalingga yang sedang melakukan operasi penyakit masyarakat dan penertiban PGOT di wilayah Kota Purbalingga.
Menurut Kasi Tibum Satpol PP Purbalingga Sutrisno mengatakan Penertiban berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya muda mudi tanpa hubungan nikah yang tinggal di kost tersebut dan sering meresahkan masyarakat.
“Penertiban ini berdasarkan laporan dari lingkungan sekitar ,Mereka sering menerima tamu hingga larut malam, menyalakan musik hingga pagi, mabuk-mabukan dan tidak membuang sampah pada tempatnya sehingga lokasi menjadi kotor”jelasnya.
Adanya laporan tersebut, petugas Satpol PP langsung ke lokasi dan menertibkan 3 basangan tanpa nikah di tempat kost tersebut agar tidak kembali meresahkan masyarakat. Petugas Satpol PP kemudian melakukan pendataan dan teguran secara lisan dan tertulis agar mereka menaati tata tertib di lingkungan masyarakat.
Selain menertibkan muda mudi tanpa nikah yang meresahkan masyarakat dalam oprasi penyakit masyarakat, petugas juga mengamankan dua orang pengamen dan satu orang hilang ingatan yang ada di wilayah Kota Purbalingga. Ketiganya kemudian diamankan dan di serahkan ke rumah Dinas Sosial Purbalingga untuk mendapat pembinaan agar tidak kembali kejalanan.

HADAPI PTM RUPBASAN PURBALINGGA BERIKAN BANTUAN ALAT PELINDUNG DIRI
Bantuan sarana dan prasarana protokol kesehatan berupa perlengkapan Alat Pelindung Diri(APD) masker, handsanitizer, sarung tangan, cairan desinfektandan perlengapan protokol kesehatan lainya di serahkan dengan cara di antar langsung ke sekolah penerima bantuan perlengkapan protokol kesehatan.
Bantuan berupa perlengkapan protokol kesehatan, kali ini di berikan ke 5 sekolah yang ada di wilayah Desa Jati Saba Kecamatan Purbalingga.Bantuan di serahkan secara simbolis oleh kepala Rupbasan Purbalingga kepada kepala SDN 1 dan MI Desa Jatisaba Purbalingga.
Kepala Rupbasan Kabupaten Purbalingga, Tri Agung Iriyanto,menjelaskan bantuan di berikan dalam rangka menyambut Hari Darma Karyadhika Kementrian Hukum dan HAM yang di peringati setiap bulan Oktober.
Kepala Rupbasan Purbalingga Tri Agung Arianto mengatakan Bantuan ini di berikan sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan dimana di tengah pandemi perlengkapan protokol kesehatan sangat di butuhkan sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan.
“Diharapkan bantuan ini dapat terus berlanjut mengingat perlengkapan protokol kesehatan sangat dibutuhkan dalam pelaksanakan PTM.”katanya.
Sementara Nur Sukesih salah seorang kepala sekolah penerima bantuan mengaku sangat terbantu adanya bantuan perlengkapan protokol kesehatan.
“Perlengkapan ini memang sangat dibutuhkan bagi guru dan siswa untuk kegiatan PTM di sekolahnya.”katanya
Azhar salah seorang siswa mengaku senang dengan adanya bantuan ini.Diharapkan PTM dapat segera dilaksanakan karena sudah lama ingin sekolah.
“ingin sekali kembali ke sekolah belajar tatap muka,sudah bosan belajar daring”.ungkapnya.
Adanya bantuan perlengkapan protokol kesehatan ke sekolah, diharapkan dapat membantu guru dan siswa dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan sehingga diharapkan PTM dapat berjalan dengan sehat dan aman dari Covid-19.

TERJERAT NARKOBA SEORANG PRIA TERPAKSA MENIKAH DI BALIK JERUJI BESI
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pengawalan ketat dari petugas kepolisian,se orang Tahanan berinisial RNS 19 tahun/warga Kelurahan Kembaran Kulon,Kecamatan,Kabupaten Purbalingga,menikah dengan calon istrinya yang berinisial SS 20 warga Kecamatan Kembaran/ Kabupaten Banyumas.
Pernikahan yang berlangsung di masjid Ar Rabbani komplek Polres Purbalingga ini menghadirkan penghulu dari KUA Kecamatan Kalimanah dan hanya di hadiri oleh wali orang tua wali dan saksi.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan melalui Kasat Tahti Ipda Sapto Wijiono mengatakan,Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Satahti Polres Purbalingga kepada tahanan, untuk memberikan hak tahanan melangsungkan pernikahan.
Sebelumya pernikahan antara keduanya sudah dijadwalkan menikah ,Namun karena mempelai pria tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba, sehingga harus menjalani proses hukum,dan melangsungkan pernikahan di Polres Purbalingg.
Prosesi akad nikah berlangsung sederhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,Usai akad nikah, pengantin pria tampak menangis haru saat bertemu dan bersalaman dengan kedua orang tuanya, tak berlangsung lama,pengantin baru ini, terpaksa harus berpisah, karena suaminya harus kembali masuk ke ruang tahanan Polres Purbalingga, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

PENCURI SPESIALIS MOBIL PICKUP DI GANJAR TIMAH PANAS
Dua orang pelaku pencurian spesialis mobil pikap/yaitu berinisial SO 34 Tahun warga kabupaten Tegal dan PJ 43 tahun, Berhasil di amankan Satereskrim Polres Purbalingga, setelah melakukan pencurian mobil pikap di dua lokasi yaitu di desa selabaya dan desa babakan kecamatan Kalimanah Purbalingga. Kedua pelaku berhasil di amankan di lokasi yang berbeda, karena berupaya kabur, kedua tersangka terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas di kakinya.
Selain mengamankan 2 orang pelaku pencurian, Polisi juga mengamankan 2 orang penadah hasil curian yaitu berinisial RH 60 tahun warga Kecamatan Koja,Jakarta Utara dan SL 33 tahun warga Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan dalam konferensi pers, mengatakan, Kasus pencurian ini terungkap, stelah adanya laporan dari korban dari laporan tersebut satreskrim polres Purbalingga ,melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku/di wilayah TasikMalaya dan Kabupaten Purbalingga.
“Modus yang dilakukan tersangka yaitu melakukan pencurian dengan cara,mencongkel pintu mobil menggunakan kunci letter T. Setelah pelaku berhasil mendapatkan mobil curian pelaku kemudian menjual kepada dua orang penadah.”dikatakanya saat konferensi pers berlangsung.
Sementara itu salah satu tersangka pencurian mengaku SO ,mengaku mobil hasil curian di jual kepada Penadah RH, sebesar Rp 7 juta, kmudian di jual kembali kepada SL, Rp 10 juta, oleh SL, kemudian kendaraan di preteli dan di jual secara pretelan, selain itu hasil penjualanya di gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
Dari para tersangka diamankan sejumlah barang bukti berupa paket kunci letter T ,sepeda motor, helm, pakaian yang dipakai saat beraksi, telepon genggam, pretelan onderdir mobil seperti stir bak mobil,gardan, gril dan rangkaian kabel bodi mobil.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku pelaku pencurian terancam Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan Ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan untuk penadahnya terancam pasal 480 ke-1 dan ke-2 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

BUPATI PURBALINGGA BAGIKAN MAKANAN BAGI WARGA ISOMAN
BUPATI PURBALINGGA BERSAMA SEJUMLAH PEJABAT PEMKAB PURBALINGGA/ MENINJAU DAPUR UMUM BAGI WARGA YANG TERKONFIRMASI COVID 19/ SALAH SATU YANG BERADA DI PENDOPO KECAMATAN BOJONGSARI KABUPATEN PURBALINGGA/DALAM SEHARI DAPUR UMUM INI SEDIKITNYA MENYIPAKAN 500 NASI BOK BAGI WARGA YANG SEDANG MENJALANI ISOLASI MANDIRI KARNA TERPAPAR COVID 19

DUA PENGEDAR OBAT TERLARANG DIRINGKUS POLISI
SATUAN RESERSE NARKOBA (SATRESNARKOBA) POLRES PURBALINGGA KEMBALI BERHASIL MENGUNGKAP KASUS PEREADARAN OBAT TERLARANG/ DENGAN MENGAMANKAN DUA ORANG TERSANGKA/ DARI TERSANGKA DI AMANKAN BARANG BUKTI BERUPA RATUSAN BUTIR OBAT TERLARANG DAN SEJUMLAH UANG HASIL PENJUALAN OBAT TERLARANG.

PPKM DARURAT SEJUMLAH KENDARAAN DIPUTAR BALIK
DI HARI KE 10 PENRAPAN PPKM DARURAT/ PETUGAS GABUNGAN KABUPATEN PURBALINGGA JAWA TENGAH/ TERUS MEMPERKETAT PERBATASAN MASUK KE PURBALINGGA/ DENGAN MELAKUKAN PENYEKATAN KENDARAAN YANG DATANG DARI LUAR PURBALINGGA/ DALAM PENYEKATAN TERSEBUT SEJUMLAH KENDARAAN DI PUTAR BALIK /KARENA PENGENDARA TIDAK DI LENGKAPI DOKUMEN PERSYARATAN PPKM DARURAT/YANG SEDANG DI BERLAKUKAN

53 WARGA BOJANEGGARA TERPAPAR COVID 19
60 WARGA DESA BOJANEGARA, KECAMATAN PADAMARA LABUPATEN PURBALINGGA JAWA TENGAM TERPAPAR COVID 19, UNTUK MENGANTISIPASI PENYEBARAN COVID 19, WARGA BERINISIATIF MELAKUKAN,LOCK DOWN MANDIRI, DI MASING WILAYAH RT YANG WARGANYA TERPAPAR COVID 19,UNTUK MEMBANTU KEBUTUHAN MEREKA,PEMERINTAH DESA MEMBERIKAN BANTUAN BERUPA SEMBAKO, DAN VITAMIN.

PENANGANAN ZONA MERAH TERUS DI LAKUKAN
PENYEMPROTAN CAIRAN DISINFEKTAN TERUTAMA DI ZONA MERAH YANG ADA DI WILAYAH KABUPATAN PURBALINGGA JAWA TENGAH TERUS DI LAKUKAN/ SALAH SATUNYA DI DESA MANDURAGA KECAMATAN KALIMANAH/ DI MANA DI DESA INI TERDAPAT SEJUMLAH WARGA YANG TERKONFIRMASI COVID 19/ ADANYA PENYEMPROTAN INI DI HARAPKAN DAPAT MEMPERCEPAT PENANGANAN KASUS COVID 19/ DI DESA INI
SHOW LESS

TIGA PERAMPOK SEKAP DAN GASAK ISI RUMAH
TIGA ORANG PERAMPOK/ SEKAP PEMILIK RUMAH DAN MENGGASAK ISI RUMAH/ MILIK SALAH SATU WARGA DESA KARANG KLESEM KECAMATAN KUTASARI PURBALINGGA/ PELAKU BERHASIL MASUK KERUMAH SEKITAR PUKUL 3 DINI HARI DENGAN CARA MELOMPATI PAGAR DAN MENCONGKEL JENDELA RUMAH

ENAM KARYAWAN POSITIF COVID 19, PUSKESMAS REMBANG LOCKDOWN
AKIBAT ADANYA SEJUMLAH PEGAWAI PUSKESMAS POSITIF COVID 19/ PUSKESMAS REMBANG KABUPATEN PURBALINGGA UNTUK SEMENTARA DI LOCKDOWN/ UNTUK MENCEGAH PENYEBARAN COVID 19/ BPBD KABUPATEON PURBALINGGA MELAKUKAN PENYEMPROTAN CAIRAN DISENFEKTAN/ PENYEMPROTAN DI LAKUKAN DI HALAMAN DAN DI RUANGAN LAYANAN MASYARAKAT//